oleh

Pemkab Minahasa Lakukan Sosialisasi Dan Evaliasi Indikasi Geografis

Minahasa. Bunaken.co.id.- Pemerintah Kabupaten Minahasa, 16/09 melakukan sosialisasi, monitoring dan evaluasi kegiatan indikasi geografis.

Dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi dan dihadiri oleh Kadis Perkebunan Sulut, Refly D Ngantung, SP, Asisten Perekonomian Dan Pembagunan Drs. Hanes Donald E Wagey MBA,  Kadis Pertanian Minahasa Yeittije F Roring SP, dan yang terundang DR. Ir. Riyaldi selaku Narasumber, staff Ahli IG Direktorat Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI dan juga Ketua Umum Asosiasi Indikasi Geografis Indonesia (AIGI), Staff Ahli di Kementan RI serta Pengurus MPCM Minahasa, Ketua LPIG Pala Siau, Kelompok Tani Komoditi Tanaman Kopi, Pengusaha2 Gerai Kopi di Sulut, Elmonts (Tomohon), Revolver (Heine Manado), Black Cup Cofee (Manado) dan Warung Rumah Tua Coffee).

Dalam sambutannya Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi mengatakan, hasil bumi indonesia yang begitu melimpah dan beragam perlu untuk dilindungi terutama produk yang memiliki ciri khas kerena faktor alam, lingkungan geografis, manusia, atau kombinasi dari berbagai faktor tersebut menunjukan karakter daerah asal  tempat produk dihasilkan.

Selain melindungi produk daerah agar tidak diklaim perusahaan besar, Dondokambey mengatakan, sertifikasi indikasi geografis bertujuan memberi nilai lebih pada produk lokal termasuk produk lokal kabupaten minahasa seperti cengkih dan kopi.

“Cengkih Minahasa telah lolos dalam proses sertifikasi oleh kementrian hukum dan ham dan menerima sertifikat indikasi geografis cengkih minahasa. Sertifikat ini diberikan atas dasar pengajuan dar masyarakay perlindungan cengkih minahasa (MPCM) yang diserahkan langsung oleh menteri hukum dan ham RI pada tahun 2015 yang lalu. Kita patut berbanga karena cengkih minahasa bisa menjadi salah satu komoditi unggulan melalui penghargaan,”kata Dondokambey.

Menurut Wakil Bupati, serifikat indikasi geografis ini adalah salah satu pengakuan dimana cengkih minahasa sudah memiliki standar. Dengan adanya pengakuan seperti ini maka tidak sembarangan orang bisa seenaknya mengaku itu cengki minahasa.

Disisi lain menurutnya, harga pun akan mengikuti kualitas cengkihnya. Harapan kedepan, stabilitas dapt ditingkatkan agar parah petani bersemangat untuk membudidayakan tanaman cengkih minahasa ini, yang akhirnya berujung bagi peningkatan kesejahtraan petani. Keadaan inilah yang juga kita harapkan terhadap komoditi kopi minahasa agar bisa sejajar dengan merek nasional yang sudah mendunia.(Onike)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed