KAWANGKOAN UTARA. Bunaken.co.id – Pengerasan jalan usaha tani panjang 300X3 meter, telah dikerjakan oleh Pemerintah Desa Kiawa Satu Barat Kecamatan Kawangkoan Utara di bulan Maret 2024.

Hukum Tua Sofian Rakian mengatakan, jalan usaha tani ini, sebelumnya dibuat pengerasan oleh para tukang dan bas yang telah bertugas yang diambil dari desa kami sendiri.

Lanjut Kuntua Sofian, untuk mengerasan jalan usaha tani 300X3 meter, sedangkan cutingan dan pembersihan 400 meter.

“Kami sebagai Pemerintah Desa berharap ketika jalan ini selesai dibuat mari kita sama – sama pergunakan jalan ini dengan baik, karena jalan ini penghubung kearah perkebunan bisa dilalui oleh kendaraan beroda dua maupun beroda empat sehingga bisa dengan cepat sampai diperkebunan para petani,” ungkapnya

Ditambahkan Sofian Di Desa Kiawa sebagian besar adalah petani oleh sebab itu tahun ini Pemerintah Desa menganggarkan lewat Dana Desa anggaran sebesar Rp.166850 juta untuk pembuatan jalan usaha tani.

(Onike)