Manado, Bunaken.co.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Louis Carl Schramm, mendesak perubahan sistem pengelolaan anggaran internet di lingkungan pemerintahan daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) yang berlangsung di Gedung DPRD Sulut.
Schramm menyoroti persoalan gangguan koneksi internet yang dinilai tidak hanya menghambat aktivitas administratif di kantor pemerintahan, tetapi juga berdampak pada sektor vital seperti pelayanan kesehatan.
Ia mengungkapkan, dalam kunjungan ke sejumlah rumah sakit daerah, ditemukan kendala serius saat tenaga medis harus berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan di Jakarta untuk tindakan operasi.
“Kami berkunjung ke rumah sakit daerah, itu bermasalah saat mereka harus berkomunikasi dengan rumah sakit rujukan di Jakarta untuk tindakan operasi. Tidak bisa dijalankan karena internetnya bermasalah,” tegasnya.
Menurut Schramm, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan jaringan internet yang masih terpusat belum mampu menjamin stabilitas layanan, terutama bagi instansi yang membutuhkan koneksi cepat dan andal.
Untuk itu, ia mengusulkan agar sistem pengadaan dan pengelolaan anggaran internet didesentralisasikan ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Dengan dikelola langsung oleh tiap dinas atau instansi terkait, pengadaan internet akan jauh lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan operasional masing-masing unit kerja, terutama bagi instansi vital seperti rumah sakit,” ujarnya.
Ia berharap, usulan tersebut dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat infrastruktur digital kini menjadi kebutuhan mendasar dalam menunjang pelayanan publik yang optimal.
(/Fer)

Tinggalkan Balasan