Manado, Bunaken.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (27/4/2026) menjadwalkan sejumlah agenda penting yang berfokus pada kegiatan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi bersama mitra kerja.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program kerja pemerintah sekaligus menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat di daerah.
Selain RDP, terdapat pula agenda rapat sosialisasi yang turut melengkapi rangkaian kegiatan hari ini. Seluruh agenda diawali dengan ibadah rutin yang diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekretariat DPRD, serta Forum Wartawan DPRD Sulut.
Adapun agenda kegiatan DPRD Sulut, Senin (27/4/2026), yakni:

Pertama, ibadah rutin yang dilaksanakan pukul 09.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna.
Selanjutnya, RDP Komisi IV bersama Dinas Pendidikan Daerah dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda digelar pukul 11.00 Wita di Ruang Rapat Komisi IV. Rapat ini membahas evaluasi kinerja program dan kegiatan triwulan I tahun 2026.

Kemudian, pada pukul 13.00 Wita, Komisi III menggelar RDP bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan PT Meares Soputan Mining (MSM). Pembahasan difokuskan pada tindak lanjut aspirasi masyarakat Sulut terkait perkembangan dan kendala pembangunan, transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR), ketimpangan ekonomi masyarakat di lingkar tambang, serta isu tenaga kerja asing.

Di waktu yang sama, juga dilaksanakan rapat sosialisasi terkait pemahaman Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023. Sosialisasi ini membahas petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan yang berkaitan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan orang pribadi, serta dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan bagi pimpinan dan anggota DPRD. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD.

Dengan agenda yang padat tersebut, DPRD Sulut diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara optimal demi kepentingan masyarakat.

(Fer/**)