Manado, Bunaken.co.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Raski Mokodompit, membacakan sekaligus menyerahkan laporan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (23/04/2026).

Dalam penyampaiannya, Mokodompit menjelaskan bahwa Pansus telah melakukan pembahasan secara menyeluruh, termasuk pengecekan lapangan terhadap kinerja perangkat daerah sebagai bagian dari proses evaluasi.

“Rekomendasi ini menjadi bahan kebijakan penting bagi kepala daerah,” ujar Mokodompit di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Ia menegaskan, seluruh catatan strategis yang dirumuskan oleh Pansus merupakan hasil dari pembahasan intensif serta pengawasan langsung, guna memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.

Menurutnya, rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan Perubahan APBD (APBD-P) Tahun 2026 serta APBD Tahun 2027. Hal ini penting untuk menciptakan konsistensi antara evaluasi kinerja pemerintah dengan perbaikan kebijakan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Kiranya rekomendasi ini dapat dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” tutupnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan fungsi pengawasan DPRD berjalan optimal, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
(Fer/**)