Manado, Bunaken.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) mengeluarkan bantahan keras terhadap tuduhan yang beredar di sejumlah pemberitaan mengenai adanya oknum pejabat di lingkungan dinas tersebut yang meminta barang atau uang kepada pihak media.

Dinas Kominfo menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah tidak benar, tidak logis, dan tidak memiliki dasar fakta.

Plh Kepala Dinas Kominfo Sulut, Dr. Denny Mangala, menyampaikan klarifikasi resmi ini kepada wartawan di Manado, Jumat (14/11/2025).

Menurut Dr. Mangala, tuduhan tersebut sangat tidak berdasar, terutama jika dikaitkan dengan proses pencairan anggaran.

Dalam klarifikasi resminya, Dinas Kominfo Sulut menyampaikan empat poin penting yang membantah tuduhan tersebut.

Denny Mangala menegaskan bahwa proses pencairan anggaran kerja sama media hingga saat ini masih belum dilakukan.

“Oleh karena itu, tuduhan adanya permintaan terkait proses tersebut dinilai tidak logis dan tidak berdasar,” tukas Denny Mangala.

Ia menambahkan, seluruh media yang bekerja sama dengan Pemda Sulut telah diinstruksikan untuk tidak memberikan barang ataupun uang kepada kepala dinas maupun seluruh jajaran Kominfo dalam bentuk apa pun.

“Sebagai bentuk komitmen integritas, seluruh media juga telah menandatangani pernyataan resmi yang menyatakan bahwa mereka tidak akan memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun kepada pihak Kominfo,” kata Mangala.

Mangala menambahkan, jika ada yang melanggar, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Dinas Kominfo telah meminta seluruh media untuk segera melapor apabila ada pihak yang meminta uang atau barang, baik dari internal Kominfo maupun dari luar,” jelas Mangala. (Jrp)