Manado, Bunaken.co.id – Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (biasa disingkat WTP) adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Capaian pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel berhasil mengantarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut, Senin (11/5/2020).
Pemprov Sulut berhasil mempertahankan opini BPK tersebut hingga enam kali secara berturut-turut, atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2019.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut itu, diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Karyadi, kepada Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, sambil disaksikan Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, dan Sekdaprov, Edwin Silangen, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut.
Penyerahan LHP turut dihadiri secara virtual oleh Gubernur Olly Dondokambey dan anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis.
Sebelumnya juga, BPK mengumumkan LHP LKPD tahun 2019 kepada 15 kabupaten dan kota se-Sulut melalui video conference di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut. Capaian yang sama juga berhasil diraih 15 kabupaten dan kota di Sulut. Di mana 14 diantaranya juga sukses meraih WTP. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi satu-satunya Pemda yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Namun pencapaian itu jauh lebih baik dari sebelumnya karena BPK Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atas LKPD Pemkab Bolmong tahun 2018. Di kesempatan itu, Gubernur Olly Dondokambey mengapresiasi BPK karena dapat melakukan audit dan penyerahan LHP LKPD di tengah pandemi corona.
“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran BPK RI, karena di tengah-tengah pendemi Covid-19 yang melanda kita semua, jajaran BPK RI tetap optimal melakukan audit terhadap LKPD Provinsi Sulawesi Utara. Bahkan memberikan masukan dan koreksi terhadap kelemahan ataupun kekurangan kami dalam menyusun LKPD, serta memberikan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan,” ungkap Olly Dondokambey.
Gubernur Olly Dondokambey menambahkan, opini WTP yang diraih Pemprov Sulut akan berdampak positif bagi pengelolaan keuangan daerah.
“Hasil yang disampaikan BPK ini, akan memberi arti yang berimplikasi terhadap manajemen pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Sulut, yang ke depannya akan semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” tandas Dondokambey
Gubernur Olly Dondokambey juga meminta seluruh Pemda yang berhasil meraih opini WTP dapat mempertahankannya pada tahun depan.
Di sisi lain, Gubernur menyatakan optimis atas keberhasilan Pemkab Bolmong yang telah memperbaiki laporan keuangan dari TMP ke WDP di LHP tahun 2019 dapat meningkat ke opini WTP pada LHP LKPD tahun 2020.
“Saya mengajak kita semua untuk tidak pernah puas dengan opini WTP yang telah kita raih selama ini, tetapi terus mampu menjaga apa yang telah kita raih bersama, bahkan terus terpacu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan di daerah, yang merupakan pertanggungjawaban konstitusional kita kepada negara, serta pertanggungjawaban moral kita kepada rakyat,” papar Dondokambey.
Gubernur Olly Dondokambey mengajak segenap komponen pembangunan bangsa di Sulut untuk senantiasa menjaga sinergitas yang telah terbangun secara efektif sejauh ini dan tetap bekerja bersama dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan untuk melanjutkan pembangunan daerah dan memajukan Sulawesi Utara, termasuk dalam penanganan Covid-19. (Advertorial/Kominfo)

Tinggalkan Balasan