Manado.Bunaken.co.id – Kebijakan Pelaksanaan E-Learning di Unsrat perlu untuk di evaluasi seperti mengenai fasilitas pembelajaran yang menunjang untuk mahasiswa. Menurut Paskal Toloh, Ketua Lembaga Advokasi Mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat, ada banyak pengeluhan dari mahasiswa terkait pelaksanaan E-Learning di Unsrat sejak awal berlakunya kebijakan ini.

“Ada banyak sekali pengeluhan di lapangan terkait keterbebanan teman-teman mahasiswa dalam pembelian kuota sehingga berdampak dalam efektivitas mengikuti kuliah dengan sistem daring, juga karena Dampak dari wabah virus corona ini, banyak sektor dirugikan termasuk perekonomian sehingga mempengaruhi mata pencarian orangtua.” jelas toloh

Toloh juga menambahkan bahwa masalah terkait akademik seharusnya menjadi tanggung jawab dari pihak rektorat untuk memenuhi hak mahasiswa seperti memberikan subsidi pulsa atau kuota kepada mahasiswa yang membutuhkan.

“Sebelumnya pada tanggal 2 April 2020 Lembaga advokasi Mahasiswa FH Unsrat telah mengajukan surat terbuka kepada rektor untuk memberikan bantuan subsidi pulsa kepada mahasiswa, tetapi sampai saat ini belum juga direspon untuk dipenuhi.” ungkapnya

Selain itu, kebijakan untuk memberikan fasilitas pembelajaran ini sebenarnya juga sudah dianjurkan oleh Kemendikbud mengenai surat Edaran yang terbit tanggal 31 maret 2020 serta dipertegas kembali oleh Kemendikbud dengan surat tentang bantuan sarana pembelajaran dari kepada mahasiswa tertanggal 6 April 2020 dimana Unsrat menjadi salah satu Perguruan Tinggi dalam daftar tujuan surat.

“Beberapa Universitas lain sudah mengeluarkan kebijakan yang dianjurkan oleh Kemendikbud ini. Sehingga besar harapan kami sebagai mahasiswa, kampus kami Unsrat juga bisa mengeluarkan kebijakan yang menyangkut kesejahteraan mahasiswa ini.” ujar toloh

Toloh juga menyinggung terkait kewajiban Unsrat untuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam proses belajar dengan sistem daring ini.

“Semoga hak dan kewajiban antara mahasiswa dan universitas bisa seimbang, dalam arti kami sudah memenuhi kewajiban kami membayar UKT secara tidak langsung Universitas juga harus memenuhi hak kami untuk mendapatkan fasilitas pembelajaran meskipun ditengah bencana kesehatan ini. Ungkap toloh

Toloh berharap Unsrat dapat memberikan keringanan bagi mahasiswa yang orang tuanya terkenak dampak dari penyebaran Virus Covid-19 ini.

“Ada juga masalah akademik kemahasiswaan lainnya, seperti dispensasi atau keringanan pembayaran UKT semester depan bagi mahasiswa yang orangtuanya terkena dampak ekonomi akibat bencana kesehatan ini, hal-hal seperti ini juga seharusnya patut diperhatikan pihak universitas, sejalan dengan semboyan kampus kita sitou timou tumou tou, biarlah dapat di implementasikan.” tandasnya. (**)