Tahuna, Bunaken.co.id – KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe akan memilih kembali 21 ribu surat suara yang terdapat bercak-bercak hitam saat proses pelipatan beberapa waktu.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Elyssee Philby Sinadia, S.Pd mengatakan pihaknya telah menerima surat dari KPU RI terkait hal tersebut.

“Kita kemarin mendapat surat dari KPU RI dengan nomor 448 tentang petunjuk surat suara yang semula kita sendirikan itu kita pilih lagi yang masih layak,” kata Sinadia saat memberi keterangan kepada bunaken.co.id, Senin (1/4/19).

Dia mengungkapkan dari sekian ribu yang semula mereka sendirikan itu sudah bisa dikategorikan mana yang layak dan tidak layak.

“Kami sudah pilih semua. Ada banyak sekali yang torang kategorikan memenuhi syarat,” imbuhnya.

Namun untuk jumlah surat suara yang rusak dia belum bisa memastikan angkanya karena masih dalam proses penyortiran.

“Yang pasti untuk jumlah yang rusak kami belum hitung karena masih sementara proses. Dari sekian banyak itu, masih ada tiga perempat yang masih baik dan masih boleh digunakan,” pungkasnya. (Jerry sumarauw)