Manado.Bunaken.co.id. -Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi Manado mengadakan pemilihan Badan Perwakilan Mahasiswa FEB pada kamis 14/12/2017,  Namun ajang untuk mahasiswa belajar mengenai nilai-nilai demokrasi dicederai oleh intervensi yang sering dilakukan oleh salah satu oknum pimpinan Fakultas.

Hal ini mendapat sorotan dari sekretaris cabang GMKI Manado Marco Rampengan yang juga merupakan alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsrat. Menurutnya Pemilihan ketua BPM FEB Unsrat dinodai setelah intervensi Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni mencederai konstitusi (GBHO-Statuta) yang seharusnya diimplementasikan secara lantang sebagai bentuk pembelajaran nyata bagi para mahasiswa di kampus.

“Mulai dari pembentukan panitia pelaksana pemilihan yang tidak legal, tidak menggunakan aturan yang tertera di statuta BPM FEB UNSRAT, hal ini tentunya memunculkan kekawatiran bagi saya sebagai alumni, karena dengan apa yang dilakukan WD 3 tentunya akan mengikis dan merusak nilai-nilai pembelajaran yang semestinya berlandaskan aturan yang sudah ada.” Ujar Rampengan

Dia juga mengatakan bahwa intervensi terhadap mahasiswa dalam proses pembelajaran berdemokrasi dapat menimbulkan efek yang tidak baik bagi organisasi mahasiswa yang ada di FEB.

“Hemat saya perlakuan WD 3 yang semena-mena dan tidak tau aturan itu akan membawa ormawa FEB Unsrat ke jurang kehancuran”.Tandasnya. (Andre)