Manado.Bunaken.co.id – Gerakan anti korupsi di Indonesia tidak hanya menjadi tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja, melainkan perlu didukung kalangan perguruan tinggi. Hal ini karena perguruan tinggi merupakan tempat mencetak para lulusan yang nantinya akan menjadi pemimpin.

KPK, kemudian menyambangi Unsrat pada Kamis – Jumat (7-8) Desember 2017, belum lama ini sebagai kunjungan resmi menindaklanjuti keputusan bersama dengan Kementristekdikti untuk semua perguruan tinggi di Indonesia termasuk Unsrat.

Juru bicara rektor Unsrat, Hesky Kolibu saat dimintai keterangan mengungkapkan jika kunjungan kerja KPK ke Unsrat terkait kerjasama pemberantasan korupsi di lingkungan perguruan tinggi.

“Memang benar KPK kunjungi Unsrat, tetapi bukan karena ada kasus korupsi yang terjadi tetapi lebih kepada kerjasama dgn KPK dengan Kemenristekdikti untuk penyelenggaraan pendidikan anti korupsi di lingkunga perguruan tinggi, ” jelas Kolibu.

Dia menambahkan, dalam kunjungan ini dilakukan diskusi bersama rektor Unsrat Prof Ellen Kumaat dan jajaran Unsrat mengenai penyelenggaran pendidikan yang dilakukan. ” Seperti biasa ada diskusi, tukar informasi juga data-data yang dibutuhkan terkait sitem pendidikan di Unsrat yang dipaparkan oleh rektor dan sudah di diskusikan bersama. ” katanya.

Rektor Unsrat Prof Kumaat menyambut baik gerakan anti korupsi yang dimulai dari lingkungan kampus untuk melakukan sinergisitas bersama Kemenristekdikti. Baginya, pencegahan korupsi perlu dilakukan secara lebih massif dan berkelanjutan.

“Perguruan tinggi juga semestinya membiasakan budaya akuntabel, transparan dan mengikuti rel aturan yang ada tanpa memperpanjang proses birokrasi, itu yang akan terus kami lalukan,” katanya Kumaat seperti yang dikutip Kolibu. (*/Andre)