KOTAMOBAGU – Untuk ke-9 kalinya masa kepemimpinan Ir Tatong Bara sanggup terus mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini ditandai dengan penyerahan WTP untuk tahun kerja 2021 diserahkan oleh Anggota IV BPK-RI, Pius Lustrilanang dan diterima langsung oleh Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara Jumat (13/05/2022) bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut.
Opini WTP tersebut diraig Pemkot Kotamobagu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Tata Kelola Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021.
Kepala Inspektorat Yusrin Mantali S.kom kepada wartawan mengatakan, Opini WTP ke-9 dari BPK terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 202.
“Sudah 9 kali berturut-turut opini WTP diraih oleh Pemkot Kotamobagu, dan semoga momentum ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh Aparatur Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan kinerja,” ujarnya
Yusrin mengatakan, terlebih khusus dalam hal pengelolaan keuangan. Saya mengucapkan banyak-banyak Terima Kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Seluruh Entitas Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
“Atas kerjasama yang baik dalam rangka upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan selama proses pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),” ungkapnya. (*)
Komentar