Bunaken.co.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Andi Silangen, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia di Akademi Militer.
Kegiatan ini diikuti oleh para Ketua DPRD provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Mengusung tema “Memperkuat Peran Pimpinan Legislatif dalam Mensukseskan Program AstaCita Guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, KPPD menjadi wadah strategis dalam meningkatkan kapasitas kepemimpinan serta memperkuat sinergi antar lembaga legislatif di daerah.
Silangen menyampaikan, keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut memberikan banyak manfaat, khususnya dalam memperluas wawasan kebangsaan dan meningkatkan kualitas kepemimpinan.
“Kegiatan ini sangat penting untuk diikuti, karena secara langsung membuka wawasan kebangsaan. Bahkan meningkatkan kapasitas kepemimpinan kami sebagai pimpinan DPRD, sehingga kami dapat lebih optimal dalam mengawal dan mensukseskan program-program strategis pemerintah menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Melalui agenda KPPD, para pimpinan DPRD mendapatkan pembekalan terkait geopolitik, geostrategi, hingga tata kelola pemerintahan yang efektif. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat peran DPRD sebagai representasi masyarakat di daerah.
“DPRD sebagai representasi rakyat di daerah harus mampu menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam program yang tepat sasaran. Kunci utamanya adalah sinergi antara pusat dan daerah,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Akmil Magelang ini tidak hanya menjadi forum akademik, tetapi juga ruang refleksi dan penguatan karakter kepemimpinan. Para peserta mengikuti berbagai sesi diskusi, ceramah strategis, serta simulasi kebijakan yang dipandu oleh para pakar dan pejabat nasional.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Silangen berharap DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapat semakin berperan aktif dalam mendorong pembangunan daerah yang selaras dengan visi nasional.
“Kami berkomitmen untuk membawa hasil pembelajaran ini ke daerah, demi peningkatan kinerja legislatif yang lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan