Manado, Bunaken.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut dan PT Meares Soputan Mining (MSM), Senin (27/4/2026) siang, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulut.
RDP tersebut membahas kondisi infrastruktur jalan nasional di wilayah Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, yang saat ini dilaporkan mengalami kerusakan parah.
Perwakilan warga Minahasa Utara, Richardno Tatuil, mengungkapkan bahwa jalur utama yang menghubungkan wilayah tersebut menuju Girian, Kota Bitung, kini berada dalam kondisi memprihatinkan dan membahayakan pengguna jalan.
Menurutnya, jalan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas masyarakat, mulai dari sektor ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.
“Saat ini ada begitu banyak keresahan. Sangat memprihatinkan. Intinya kenyamanan dan keselamatan warga untuk menggunakan akses jalan ini sudah tidak terjamin,” ujarnya.
Ia menambahkan, warga berharap adanya langkah konkret dari pemerintah, mengingat kondisi jalan lama dinilai sudah tidak layak untuk digunakan maupun diperbaiki.
“Keinginan kami hanya ingin keselamatan warga yang membawa hasil bumi ataupun dalam kegiatan lain bisa mendapat jaminan keselamatan. Dalam hal ini, kami ingin jalan baru karena jalan yang lama kondisinya sudah tidak bisa digunakan bahkan diperbaiki,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Head External dan Sustainability Department PT MSM, Yustinus Harry Setiawan, mengakui bahwa kondisi yang disampaikan warga sesuai dengan fakta di lapangan.
Ia menjelaskan, pihak perusahaan saat ini tengah melakukan perbaikan pada jalan nasional yang mengalami penurunan permukaan.
“Saat ini perusahaan sedang memperbaiki jalan nasional eksisting yang mengalami penurunan level. Perbaikan ini membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 6 bulan,” jelas Yustinus, didampingi Deputy Manager External Relations PT MSM/TTN, Herry Sinyo Rumondor.
Selama proses perbaikan berlangsung, lanjutnya, perusahaan memberikan izin kepada masyarakat untuk menggunakan jalan milik perusahaan sebagai jalur alternatif, dengan mempertimbangkan aspek keselamatan.
“Sikap perusahaan ini merupakan tindak lanjut atas permintaan warga melalui Muspika Kecamatan Ranowulu dan Kecamatan Likupang Timur,” tambahnya.
RDP tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Ketua Komisi III Berty Kapojos, Wakil Ketua Komisi III Nick Lomban, Sekretaris Yongkie Limen, serta anggota Komisi III Amir Liputo, Gracia Oroh, Haslinda Rotinsulu, dan Toni Supit.
(Fer/**)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan