Manado, Bunaken.co.id – Kebijakan strategis Pemerintah Pusat dalam APBN 2026 yang mewajibkan pengalihan sekitar 58% Dana Desa untuk penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mendapat dukungan penuh dari legislatif di Sulawesi Utara.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut, Louis Schramm, menilai langkah ini sebagai terobosan besar untuk memperkokoh kedaulatan ekonomi dari unit terkecil, yaitu desa. Kebijakan ini merupakan peningkatan dari rencana awal sebesar 50%, dengan target ambisius pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
Menurut Louis, kehadiran Koperasi Merah Putih bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen nyata untuk memutus rantai praktik rentenir atau “bank gelap” yang sering menjerat warga desa.
”Kebijakan ini kami nilai murni untuk kemaslahatan masyarakat banyak. Dengan dana desa yang terarah ke koperasi, perputaran uang akan tetap berada di desa dan memperkuat daya beli masyarakat lokal,” ujar Louis Schramm usai rapat Pansus RTRW di Gedung DPRD Sulut, Rabu (18/2).
Schramm juga optimistis bahwa jika dikelola dengan benar, koperasi akan menjadi “benteng” ekonomi yang melindungi warga dari fluktuasi ekonomi nasional.
Meski memberikan dukungan penuh, Louis Schramm memberikan catatan kritis terkait implementasi di lapangan. Ia mengingatkan pemerintah daerah dan desa agar tidak sembarangan dalam menyalurkan anggaran tersebut.
”Perlu verifikasi ketat untuk memastikan koperasi yang menerima pendanaan adalah mereka yang benar-benar siap secara sistem. Jangan sampai detail administratif terabaikan sehingga tujuan mulia ini tidak tercapai,” pungkasnya.
(***)

Tinggalkan Balasan