RATAHAN, Bunaken.co.id — Pria asal desa Silian Tengah, Kecamatan Silian, BAM alias BERET diringkus team Satuan Res Polres Minahasa Tenggara, dibawah pimpinan Kasat Serse Iptu Ahmad Muzaki dibantu Kepala Unit (Kanit) Ops Ronald Aipda Ronald Tampomuri belum lama ini.

Menurut keterangan pihak Kepolisian, Berawal pada tanggal 5 – 8 Juli 2022 terjadi pencurian Hand Phone di perkemahan remaja se-sinode GMIM di Senayan Lobu Kecamatan Touluaan, berdasarkan hasil interogasi dari pelaku dimana pelaku mengambil Hand Phone sebanyak 8 buah di tenda peserta perkemahan dan pelaku menjualnya lewat jual beli online.

Dari postingan jual beli melalui Face Book (FB) tersebut, Pelaku memposting hasil curiannya, dan Sat Reskrim Polres Mitra melakukan pengembangan
postingan jualan online 2 buah hp yang ciri-ciri mirip hp yang hilang pada waktu perkemahan dan Tim Opsnal Polres Mitra langsung bergerak dan mengamankan pelaku.

“Barang bukti yang kami amankan, Delapan buah handphone di Lokasi Perkemahan Remaja Sinode GMIM, dan 1 buah Handphone di Lokasi Trail Adventure dan pencurian tas berisi uang sebesar Rp. 17.500.000 di Pasar Tombatu,” ungkap Kapolres Mitra AKBP Feri Sitorus, Melalui Kasat Reskrim Ahmad Muzaki.

Saat disergap, TSK yang juga resedivis Pencurian Elektronik/Hp (Curanik) ini ingin mencoba meloloskan diri namun sebutir Peluru petugas Resmob Polres Mitra dengan sigap langsung melumpuhkannya dengan timah panas.

“Pelaku sudah kami amankan dan sekarang pelaku sedang kami periksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.