Bitung, Bunaken.Co.Id -Terkait Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung secara resmi menentukan calon terpilih Maurits Mantiri – Hengky Honandar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih.

Penetapan tersebut, melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di lantai delapan salah satu hotel diwilayah Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Kamis (21/01/2021).

Deslie Sumampouw selaku Ketua KPU Bitung, saat dikonfirmasi oleh sejumlah media di lobi hotel, menjelaskan dasar pelaksana Rapat Pleno Terbuka dimana telah termuat dalam buku Register Perkara Konstitusi yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Pelaksanaan ini sesuai dengan keputusan KPU Bitung Nomor: 01 / PL.02.7-Kpt / 7172 / Kota / 1/2021 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih pada pemilihan tahun 2020,” terang Sumampouw.

Dirinya ditambahkan, ditetapkan sebagai calon terpilih pada Pilkada serentak di tanggal 09 Desember 2020, KPU Kota Bitung juga langsung menyerahkan Berita Acara dengan Nomor: 03 / PL.03.7-BA / 7172 / Kota / 1/2021. Tentang Rapat Pleno Terbuka.

“Saat pelaksanaan pembacaan berita acara, terjadi force majeure. Namun dikarenakan oleh suatu keharusan atau kewajiban sehingga pelaksanaan rapat pleno terbuka tetap terlaksana sehingga selesai seperti apa yang diharapkan masyarakat,” jelas Sumampouw.

Tak lupa dirinya menambahkan, ungkapan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Bitung, Stakeholder, jajaran Bawaslu Kota Bitung dan Pihak Keamanan Polri dan TNI serta rekan-rekan media yang selalu bersama-sama dalam mensosialisasi terkait dengan tahapan demi tahapan Pilkada.

“Saat ini merupakan puncak dari tahapan Pilkada serentak 2020. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah bersama-sama mensukseskan pelaksanaaan pemilihan ini sehingga semua boleh selesai. Terima kasih masyarakat kota Bitung, pemilih partispasi mencapai 78 persen dari target nasional 77,5 persen, ”ujarnya. (Cal)