Tomohon, Bunaken.co.id – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kota Tomohon
Tahun 2021, Senin (21/9/2020) di kantor DPRD Kota Tomohon.

Sekot Tomohon, mengatakan rencana kerja DPRD pada tahun 2021 nanti secara umum mempunyai tujuan untuk menyediakan instrumen atau petunjuk dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing dan kewajibannya secara terarah, efisien dan efektif sesuai dengan kewenangan yang diberikan, tentu dengan memperhatikan alokasi anggaran dalam proses pemulihan ekonomi dan penanggulangan Covid-19.

Setelah Rencana Kerja ini ditetapkan, maka kami berharap agar Renja yang telah disusun dan ditetapkan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Turut hadir jajaran Pemkot Tomohon dan para Anggota DPRD Kota Tomohon. (Pdt)