Tomohon, Bunaken.co.id – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon, Jumat (11/7/2020), di ruang rapat Walikota.

Dikatakannya bahwa rapat Forkopimda ini dilaksanakan guna untuk membahas usulan action plan untuk memutuskan mata rantai covid-19 di Kota Tomohon. “Pemkot Tomohon akan terus melaksanakan langkah-langkah konkrit untuk pencegahan Covid-19 secara lebih efektif dan efisien,” ungkap Walikota

Sementara, Sekretaris Daerah Ir Harold Lolowang menyampaikan usulan Pemkot Tomohon tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di bidang kesehatan, yaitu pengadaan laboratorium mini PCR di Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Tomohon, rumah singgah tambahan di Kota Tomohon, dan isolasi khusus untuk Kelurahan di Kota Tomohon yang belum tertular serta pemulihan jaring pengaman sosial bagi keluarga terdampak Covid-19

Kemudian, usulan tentang pemulihan perekonomian Kota Tomohon dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu diusulkan kepada gugus tugas agar Pemkot Tomohon akan mempedomani peraturan gubernur sulawesi utara nomor 44 tahun 2020 tentang pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Menuju Masyarakat Produktif dan Aman covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara tanggal 23 Juni 2020 yg selanjutnya disebut Pergub tentang pedoman AKB M2PA COVID-19, diusulkan untuk melaksanakan pedoman AKB M2PA COVID-19 yang mengatur tentang aktivitas sehari-hari meliputi lokasi-lokasi : pasar, pertokoan/pusat perbelanjaan, hotel/penginapan/homestay/asrama, kolam renang/pusat kebugaran, mushola, rumah makan/restoran dan sejenisnya, sarana dan kegiatan olahraga, penyelenggaraan kegiatan event pertandingan olahraga, pusat pelatihan olahraga, moda transportasi dan terminal, lokasi daya tarik wisata, jasa ekonomi kreatif, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, penyelenggaraan event/pertemuan, ATM

Selanjutnya, usai rapat, dilanjutkan dengan pemantauan oleh Forkopimda ke shelter bencana yang akan dijadikan rumah singgah tambahan percepatan penanganan covid-19 serta mengunjungi hotel grand master resort Tomohon

Tampak hadir, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, Kajari Tomohon Immanuel Richendry Hot, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo, Ketua Pengadilan Negeri Tondano STnIko Sujatmiko, Kapolres Tomohon yg diwakili oleh Wakapolres Kompol Desy Bolang, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang dan para Kepala Perangkat Daerah Kota Tomohon (Pdt)