Mitra, Bunaken.co.id – Tanggap terhadap perkembangan Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) terus berpacu dengan slogan Mitra Hemat Bergerak Cepat benar-benar dibuktikan dalam memerangi wabah tersebut.

Dengan 7 ‘Perang’, Pemkab Mitra menyatakan kesiapannya. Yakni, 7 Penting; 7 Anjuran; 7 Larangan di Kabupaten Mitra.

7 Penting yang harus diketahui, pertama semua masyarakat Mitra senantiasa berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing supaya terhindar dari penyakit akibat Virus Corona, kedua setiap fasilitas umum secara rutin harus dibersihkan menggunakan disinfektan dan menyediakan sarana cuci tangan yang berupa sabun dan air mengalir serta hand sanitizer, ketiga hindari salaman langsung dan di ganti dengan salaman kedua telapak tangan dirapatkan menghadap ke atas dan tangan kanan diletakan di dada kiri, keempat setiap warga yang berkunjung di Kabupaten Mitra wajib melapor kepada dan pemerintah desa melaporkan jumlah dan kondisi orang yang datang ke wilayah Kabupaten Mitra ke Puskesmas diwilayah kerja, kelima semua masyarakat yang berpergian di wilayah luar negeri ataupun di wilayah yang terjangkit, harus di periksa kartu kewaspadaan kesehatan dan di pantau kondisi kesehatan selama 14 hari, keenam Pemerintah Desa bersama ASN harus mensosialisasi terus menerus mengenai upaya pencegahan Covid-19 kepada seluruh masyarakat agar tidak terjadi kesalahan informasi yang dapat menimbulkan kepanikan, ketujuh masyarakat harus koperatif dalam menyampaikan semua informasi yang terjadi di masyarakat khususnya yang berkaitan dengan Covid-19.

7 Anjuran, pertama makan makanan bergisi, minum air yang cukup, konsumsi vitamin C sebagai penambah daya tahan tubuh dan rajin olah raga untuk menambah imunitas tubuh, kedua sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20-40 detik, ketiga bersihkan benda-benda yang sering anda sentuh dengan menggunakan cairan desinfektan, empat gunakan masker jika anda sakit, kelima jika batuk atau bersin tutup mulut dan hidung dengan tisu ataupun siku bagian dalam, enam segera menghubungi Puskesmas ataupun RS terdekat melalui telepon jika anda sakit dan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah terjangkit atau riwayat kontak dengan pasien positiv Covid-19 dan siapkan kartu mewaspadaan kesehatan, ketujuh mengumpulkan informasi sebanyak banyaknya tentang perkembangan Covid-19 melalui sumber sumber terpercaya.

7 Larangan, pertama, dilarang melakukan kontak ataupun sentuhan dengan orang lain, kedua dilarang menyentuh dengan tangan benda-benda yang berpotensi sebagai media penularan, ketiga dilarang menyentuh bagian wajah khususnya mata, hidung, dan mulut sebelum mencuci tangan, keempat dilarang berpergian di tempat ramai jika dalam keadaan sakit, kelima dilarang berdekatan dengan orang yang sedang sakit, keenam dilarang kontak langsung dengan hewan ternak ataupun hewan liar, ketujuh dilarang menyebarkan berita hoax yang menimbulkan kepanikan.

Untuk itu, Bupati Mitra James Sumendap meminta warga untuk menghindari tepat keramaian, bekerja, belajar, beribadah di rumah, kurangi adakan sentuhan dengan orang lain, usahakan setiap hari berjemur di panas matahari, memastikan sirkulasi udara bagus, supaya ruangannya tidak lembab, ditunda kegiatan melibatkan banyak orang berupa arisan, reuni serta lainnya.

Disamping itu, Bupati juga menganjurkan penggunaan masker agar diganti sesering mungkin, serta mencuci tangan sebelum memegang masker. “Periksa kondisi masker dan pastikan tidak sobek, posisikan masker berwarna di bagian luar, sisi yang keras dan bisa di teguk di bagian diatas, tekan sisi atas masker agar bentuknya menyesuaikan bentuk hidung, terakhir yaitu, atur sisi bawah menutup dagu agar sesedikit mungkin menyisahkan celah,” imbau Bupati Mitra.

Juga perlu diketahui, istilah dalam Covid-19 yaitu, ODP orang Dalam Pengawasan, PDP Pasien Dalam Pengawasan, Lokdown mengunci masuk dan keluar dari suatu daerah atau negara.

Adapun istilah dengan Suspect diduga sudah kena virus, Isolasi mencegah perpindahan penyakit dari orang yang sakit kepada orang yang sehat, imported case seseorang terjangkit saat berada di luar wilayah dimana pasien melapor, karantina untuk yang sehat mengendalikan penyebaran penyakit dengan membatasi perpindahan orang, local transmission pasien tertular diwilayah dimana kasus ditemukan, terakhir Epidemi yaitu penyebaran penyakit secara cepat dengan jumlah terjangkit banyak dan tidak normal penyebaran di suatu wilayah. Sedangkan Positif setelah melalui cek lab dan prosedur lain, WFH bekerja dari rumah, paling terakhitr dari istilah yaitu pandemi penyebaran terjadi secara global. (Advetorial/Pdt)

Tinggalkan Balasan