Tomohon, Bunaken.co.id – Mengindahkan anjuran Physical dan Social Distancing, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Tomohon Harold V Lolowang memimpin rapat jajaran Pemkot Tomohon melalui Video Conference (VidCon), Senin (23/3/2020) di Commane Centre Mal Pelayanan Publik Tomohon.
Rapat ini menyusul tindak lanjut arahan Kementerian PANRB melalui Surat Edaran MenPANRB No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah Kota Tomohon, yaitu seluruh ASN di kementerian/lembaga maupun Pemerintah Daerah wajib dipekerjakan di rumah atau tempat tinggalnya selama dua pekan, mulai 16 sampai 31 Maret 2020.
Pelaksanakan rapat secara online ini, menurut Sekot Lolowang berkaitan dengan anjuran pemerintah pusat agar melakukan social distancing (menjaga jarak dalam hubungan sosial) dan saat ini menjadi Phisical Distancing (Menjaga jarak secara Fisik) sehingga tidak ada pertemuan secara langsung.
Dalam rapat ditegaskan tentang pencegahan penyebaran Covid-19, di mana dari asisten Pemerintahan dan Kesra bersama Sat Pol PP, Camat dan Lurah akan menindak lanjuti kepada Orang Dalam Pemantauan yang ternyata keluyuran atau tidak tinggal di rumah. “Hal ini untuk mencegah kejadian seperti di Itali akibat tidak disiplin dan tidak mendengar anjuran dan arahan pemerintah,” pungkas Sekot.
Untuk diketahui rapat ini dilakukan bersama 42 kepala PD sampai kepada para camat
Turut mendampingi Sekot Tomohon, diantaranya Assisten Administrasi Umum ODS Mandagi, Kaban BPBD Robby Kalangi dan Kadis Kominfo Novi Politon. (Pdt)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan