Tomohon, Bunaken.co.id – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon JST Pandeirot menghadiri Rapat Evaluasi Kota Layak Anak (KLA), Rabu (11/3/2020) bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon.
Kegiatan ini untuk mengembangkan kebijakan tentang lingkungan yang layak anak dan untuk mengembangkan strategi, program, kegiatan dan anggaran untuk mengembangkan kemampuan kota dalam mewujudkan kota layak anak dengan tujuan terwujudnya Kota Tomohon menjadi kota layak anak
Walikota Tomohon dalam sambutan yang dibacakan Asisten Pandeirot, menjelaskan bahwa penghargaan kota layak anak tingkat pratama pada tahun 2018 dan 2019. “Ada 24 indikator kota layak anak dan diharapkan indikator-indikator kota layak ini tidak berhenti menjadi sederet check list evaluasi kota layak anak, tetapi dapat menjadi acuan bagi Kota Tomohon bersama seluruh jajaran terkait dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan kota layak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Poin terpenting dari proses pengembangan kota layak anak yaitu koordinasi diantara para stakeholder dalam pemenuhan hak-hak anak. “Bekerja bersama-sama dan saling koordinasi dan komunikasi,” ujarnya.
Dihadiri juga Narasumber Staf Ahli Walikota Tomohon Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan dr Olga Karinda, Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Daniel Pontonuwu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon dr John Lumopa. Peserta utusan dari Perangkat Daerah, utusan Puskesmas se- Kota Tomohon, Utusan BUMN dan BUMD, serta utusan rumah sakit se- Kota Tomohon. (Pdt)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan