Tomohon, Bunaken.co.id – Pemkot Tomohon melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Kepolisian Resor Tomohon serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Manado, Selasa (4/2/2020) bertempat di Ruang Rapat BPKPD Kota Tomohon.
Dijelaskan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman bahwa tahun 2020 Kota Tomohon melangsungkan Pemilukada serentak untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
“Untuk menjamin pelaksanaan pemilukada berjalan dengan baik segala tahapan perlu didanai oleh Pemerintah Kota sesuai dengan Permendagri no 54 tahun 2019,” paparnya.
Dibeberkan Eman juga pada tahun 2019 telah diberikan danah hibah kepada KPU Tomohon dan BAWASLU Tomohon.
Lanjut dia, selain itu, penandatanganan MoU dengan Polres Tomohon dalam rangka pembiayaan pengamanan Pemilukada sebesar RP 2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah) yang dialokasikan pada APBD Kota tahun 2020 sesuai surat edaran Mendagri no 900/9629/SJ.
Sementara, MoU dengan PT PLN UP3 Manado terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan pembayaran rekening listrik Pemkot Tomohon.
“Sehubungan optimalisasi PAD, pemerintahan melakukan upaya pemenuhan salah satunya PPJ sesuai UU no 28 tahun 2009 pasal 53 ayat 3,” ujar Eman.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Walikota Tomohon bersama Kapolres Tomohon AKBP Raswin Bachtiar Sirait dan Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan PLN Unit Induk Wilayah Sulutenggo UP3 Manado Bonifatius Warohana.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan NPHD, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang, Ketua KPU Kota Tomohon Drs Haryanto Lasut MAP, perwakilan BAWASLU Kota Tomohon, jajaran Pemkot Tomohon. (Pdt)

Tinggalkan Balasan