Mitra, Bunaken.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kalukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan di kawasan Kantor Bupati Mitra. Penindakan tersebut merupakan respon dari Kepala Sat Pol PP Kab Mitra Jhony Kolinug atas instruksi Bupati Mitra James Sumendap.
Guna kenyamanan bersama, Rabu (8/1/2020) Kolinug mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memarkirkan kendaraan di tempat yang tersedia.”Berharap, adanya kerjasama yang baik dari seluruh ASN,” pintanya.

Lanjut dia, bila masih ada kendaraan yang terparkir di kawasan Kantor Bupati, pihaknya bakal mengempiskan ban kendaraan.
“Kalau ada acara di Kantor Bupati, dipastikan ada dispensansi. Namun jika di hari biasa akan kami tindaki,” tegasnya seraya berharap, atensi dari seluruh ASN. (Pdt)

Tinggalkan Balasan