
Manado – Akibat postingan di media sosial Facebook yang menyebut Gubernur Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka backup mafia tanah, Michael Lule , warga Desa Sea, Kabupaten Minahasa, Rabu (20/11/2019), harus berurusan dengan personel Intel Kodam XIII/Merdeka.
Adapun postingan Michael Lule dalam akun FBnya “Sondertenda” itu menuliskan “Mohon di usut Pangdam sulut dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey membeking pengusaha perampok tanah masyarakat…
Buatlah negri ini damai dan aman,hapuskan segala bentuk penjajahan dan penindasan…” yang diposting pada 9 November 2019.
Di hadapan Waka Pendam XIII/Merdeka, Letkol. Inf. Rocky Kiroh, Michael Lule mengaku bahwa postingan yang menyebut nama Pangdam dan Gubernur Sulut itu setelah sebelumnya dia ditelpon oleh Didi Syafii dan Camat Mapangget untuk bertemu di salah-satu warung kopi.
“Pada pertemuan itu Didi Syafii menyebut kasus kepemilikan tanah susah akan menang akibat lawanya berpekara itu pengusaha besar yang dibekingi oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Pangdam XIII/Merdeka,” ujar Michael sambil menegaskan menurut Didi pada intinya dia Sulit menang sebab berhadapan dengan tembok besar.
Michael menambahkan, pada dasarnya dia berani menyebut nama Gubernur Sulut dan Pangdam atas pernyataan Didi Syafii, dimana tujuan agar masalah yang dihadapinya yang telah berlangsung lama itu dapat jalan keluar.
“Saya tidak berani menyebut nama Gubernur Sulut dan Pangdam jika Pak Didi syafii tidak menyebutkan seperti itu,” tutur Michael sambil meminta maaf atas tindakannya yang telah mencoreng nama baik Gubernur Sulut dan Pangdam.
Sementara itu, Didi Syafii saat itu dipanggil pihak Kodam XIII/Merdeka, menampik keras dan membantah kalau dirinya yang mengatakan kepada Michael bahwa Gubernur Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka mem-backup mafia tanah di Manado.
“Maaf, dia(Michael) asal ngomong dan itu sama sekali tidak benar saya yang mengatakan demikian,” tegas Didi.
Didi menyelaskan, tujuan dirinya dan Camat Mapanget memanggil Michael bertemu, untuk meminta penjelasan dan mengingatkan agar Michael tidak berkoar-koar di media sosial yang mendiskreditkan atau menyeret Walikota Manado atau pejabat lainnya dalam kasus tanah yang dia hadapi, sebaliknya menyarankan Michael untuk menempuh upaya hukum di pengadilan atau lembaga hukum lainnya.
“Saat itu inti utama pertemuan hanya meminta dan mengingatkan Michael untuk berhenti memposting nama Walikota dalam kaitan tanah itu, serta memberi saran kepada Michael lawannya terkait lokasi tanah yang bersangkutan adalah kelompok berkelas atau dengan sebutan tembok besar,” tukas Didi sambil menuturkan Michael pernah berusan dengan kepolisian akibat tindakan yang sama.
Didi juga mempertegas bahwa persoalan ini sama sekali tidak ada kaitan politik dan minta tidak dipolitisir.
“Saya tegaskan ini murni bukan urusan politik dan jangan dipolitisasi. Saya memang politikus, tapi jujur saya kalau berpolitik santun,” ungkap mantan direksi PD Pasar Kota Manado ini, sambil menambahkan sama sekali tidak ada interest pribadi dengan Gubernur Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka terkait tudingan yang tidak beralasan dan tanpa bukti yang disampaikan oleh Michael Lule.
Selain Didi Syafii, pada kesempatan itu pihak Kodam XIII/Merdeka juga memanggil Lurah Paal Dua dan Camat Mapanget sebagai saksi atas pernyataan membabi buta yang diposting oleh Michael Lule.
Atas permintaan datang memberikan kesaksian itu, Lurah Pall Dua memenuhinya, sementara Camat Mapanget ketika dihubungi aparat Kodam XIII/Merdeka saat itu tidak bisa hadir karena sedang sibuk.
Akhir dari pemeriksaan oleh pihak Kodam XIII/Merdeka, pelaku usai diperiksa langsung memberikan pernyataan permohonan maaf kepada Gubernur Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka atas tindakan tersebut. Sementara itu Didi Syafii dan Lurah Pall Dua mengatakan bersedia memberikan tambahan keterangan jika diperlukan.
Secara terpisah, Kapendam XIII/Merdeka, Kolonel. Kav. Mohammad Jaelani, menegaskan meski permintaan maaf telah disampaikan kepada Gubernur Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka, namun pihaknya menyarankan kasus ini akan dilaporkan ke Polda Sulut untuk proses hukum.
“Kami berharap hoax dan fitnah mencemarkan nama baik seseorang apalagi pejabat negara seperti ini tidak lagi terulang di daerah,” kata Kapendam XIII/Merdeka sambil mengimbau agar warga Sulut meneliti satu informasi sebelum disebarkan khususnya yang menyangkut simbol lembaga negara.
(***/YerryPalohoon)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan