Tomohon, Bunaken.co.id – Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan dalam Rapat Paripurna terkait penjelasan Walikota Tomohon pada Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2005-2025, Senin (18/11/2019) menyampaikan pihaknya optimis bahwa perubahan RPJPD Kota Tomohon Tahun 2005-2025 ini akan semakin menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tomohon dan memperkuat pencapaian visi dan misi Pemkot Tomohon yang kemudian akan mendukung pencapaian prioritas pembangunan di Sulawesi Utara dan tentunya akan berkontribusi nyata pada tingkat Nasional.

“Sehingga perubahan RPJPD ini menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan baik 5 tahunan maupun tahunan dan berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah lainnya,” tuturnya.

Ia berharap sinergitas positif yang telah terbangun selama ini antara Pemkot Tomohon dengan DPRD Kota Tomohon yang menjalankan fungsi fungsi legislasi, budgeting dan controling serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah akan semakin dimantapkan, diselaraskan dan ditumbuhkembangkan untuk bersama-sama kita wujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kota Tomohon sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk dan Erens Kereh menyampaikan perencanaan pembangunan daerah perlu dilakukan penyesuaian dengan pembagian kewenangan urusan pemerintahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Begitu juga, lanjut dianuntuk sistimatika penyusunan dan substansi dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2005-2025 yang perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai rapat paripurna dilakukan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah dari Pemkot Tomohon kepada DPRD untuk dibahas.

Turut hadir dalam Paripurna para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold Lolowang bersama jajaran Pemkot termasuk para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (Pdt)