Tomohon, Bunaken.co.id – Komitmen Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diserahkan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman, Jumat (18/10/2019) bertempat di Kantor BPK Sulut.
Walikota Tomohon menyatakan menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK. “Ke depan sudah tidak ada lagi temuan pada objek yang sama,” kata Eman.
Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi, mengingatkan, kepala daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. “Harus dipertanggung jawabkan secara finansial dan non-finansial,” ujarnya seraya meminta dukungan keseriusan tindak lanjut.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw yang hadir dalam kegiatan mengapresiasi satu-satunya BPK perwakilan provinsi yang melaksanakan kegiatan ini.
Tampak hadir Bupati Minahasa Selatan, Walikota Bitung, Wali Kota Kotamobagu, Bupati Bolmong, Bupati Boltim, Bupati Bolsel, Bupati Minahasa Tenggara, Bupati Sitaro ,Bupati Sangihe Jabes Gaghana, dan Plh Bupati Talaud. (Pdt)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan