Tomohon, Bunaken.co.id – Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Tomohon Harold V Lolowang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tomohon mengikuti Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwako) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019, bertempat di kantor BPKAD Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (30/8/2019)
Terkait itu, Sekot Lolowang mengatakan tahapan evaluasi ini penting dilakukan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk selanjutnya disepakati dan dituangkan dalam Peraturan Daerah maupun dalam Peraturan Walikota.
“Rapat evaluasi Ranperda dan Ranperwako APBD Perubahan Tahun 2019 ini adalah bagian penting dari suatu proses penyusunan Anggaran suatu daerah sebelum digunakan,” ujarnya sembari menyatakan evaluasi dilakukan untuk kesesuaian dalam perencanaan dan penganggaran yang tertata.
Usai itu, setelah ditetapkan baru digunakan dalam kelanjutan pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan kepada masyarakat umum.
Begitupun, Lolowang menyebut dalam arus perputaran uang, barang dan jasa di Kota Tomohon dan sekitarnya akan lebih lancar.
Turut ambil bagian para anggota DPRD Tomohon, Inspektur, Kaban Keuangan bersama Sekwan dan juga Para Kadis Kaban serta unsur terkait lainnya. (Pdt)

Tinggalkan Balasan