Tomohon, Bunaken.co.id – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman menghadiri rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi dan laporan badan anggaran serta pendapat akhir Walikota terhadap rancanangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 Kota Tomohon bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (16/7/2019).
Walikota dalam sambutan menyampaikan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon yang telah melakukan pembahasan bersama dengan pihak eksekutif yakni pemerintah Kota Tomohon mengenai Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2018.
Lanjut menyamapaikan, tahapan demi tahapan telah dilalui mulai dari tingkatan komisi sampai dengan Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon dimana diwarnai dengan silang pendapat serta masukan terkait pelaksanaan APBD.
PP no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Kepala Daerah bersama dengan pimpinan Daerah akan menandatangani kesepakatan bersama mengenai Ranperda dimaksud dan kemudian akan memasuki tahapan evaluasi di Pemerintah Provinsi.

Semua fraski menerima Rancanangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018untuk dijadikan Peraturan Daerah.
Tampak hadir para Anggota DPRD Kota Tomohon, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold Lolowang, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan hadirin undangan. (Pdt)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan