Jakarta. Bunaken.co.id.- Kurangnya sosialisasi soal wakaf membuat harta yang di wakafkan oleh masyarakat hingga saat ini jumlahnya masih sangat sedikit.
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) M Nuh saat media gathering mengatakan, selama ini mungkin yang dikenal hanyalah zakat, infak, sedekah dan lain lainnya. Tetapi jamaah belum tau banyak soal wakaf.
Menurutnya, Wakaf identik dengan harta tak bergerak seperti tanah yang di wakafkan untuk keperluan sosial tapi masyarakat belum tau kalau wakaf saat ini bisa berbentuk apa saja. Dan peran media buat BWI adalah untuk membantu mensosialisasikan soal wakaf ke masyarakat agar kelak bisa memperbanyak para donatur dan memperkuat para pengelola wakaf (nazhir) sehingga nanti akan ada banyak proyek-proyek yang akan di danai oleh dana wakaf yang manfaatnya bisa langsung dirasakan secara sosial, rame-rame.
“Melalui acara ini, kami pihak Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengajak peran serta media massa untuk ikut membantu mensosialisasikan wakaf di masyarakat. Agar jamaah dapat mengerti benar benar tentang Wakaf,”kata M Nuh.
Hal senada juga disampaikan Henri Tanjung kepada awak media, minimnya jumlah masyarakat yang ikut serta untuk aktif mewakafkan hartanya ke BWI diakibatkan karena kurangnya sosialisasi soal wakaf dan tidak adanya wakaf di pendidikan.
“Kalau infak, sedekah, zakat dan lain lain ada di kurikulum pendidikan sedangkan wakaf belum pernah ada. Jadi seringkali masyarakat tidak tau atau bahkan bingung wakaf itu apa dan bagaimana sistemnya. Dari 250 juta penduduk kurang dari 1 persen masyarakat yang aktif berpartisipasi untuk ikut mewakafkan hartanya,”jelas anggota Komisioner BWI Henri Tanjung.
Henri juga mengatakan, saat ini harta yang bisa di wakafkan oleh masyarakat tidak lagi berbentuk tanah melainkan uang, saham dan lainnnya.
“Wakaf itu sekarang ini bisa berbentuk apa aja. Ada harta yang bergerak ataupun harta yang tidak bergerak seperti uang, saham, hak intelektual right dan lain lain. Untuk yang sukuk, kaum non muslim pun bisa ikutan berwakaf. Dengan jangka waktu 5 tahun bunga dari sukuk bisa di dapatkan 6 persen,” pungkasnya.(batara/santi/st)

Tinggalkan Balasan