Tomohon, Bunaken.co.id – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak bersama Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Selasa (7/5/2019) menghadiri rapat paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Tomohon.
Seluruh Fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima dan menyetujui Ranperda untuk dibahas selanjutnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan