Tomohon, Bunaken.co.id – Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan, Senin (6/5/2019) menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Akhir Tahun 2018.
Mewakili Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA, Wawali Sompotan atau akrab di sapa SAS turut mendengarkan pemandangan umum dari 4 Fraksi yang ada yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerinda yang menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kota Tomohon untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Youddy Moningka SIP didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll J A Sensuk SH dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, para Camat serta Lurah se-Kota Tomohon. (Pdt)

Tinggalkan Balasan