Mitra, Bunaken.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2018 ke Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulawesi Utara, Jumat (29/3/2019).

Penyerahan LKPD Mitra secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Mitra Drs Jocke Legi pada Kepala Perwakilan BPK-RI Sulut Drs Tangga Muliaman Purba MM di Kantor BPK Manado.

Wabup Legi, mewakili Bupati James Sumendap menyampaikan terima kasih pada Kepala BPK RI perwakilan Sulut yang telah menerima penyampaian laporan keuangan pemkab Mitra. “Ini merupakan suatu kewajiban bagi pemerintah daerah dalam menyampaikan semua laporan keuangannya khususnya untuk tahun 2018,” tuturnya sembari berharap dengan pelaporan keuangan tersebut Pemkab Mitra bisa mendapat nilai WTP.

Pihaknya terus berkomitmen, kata Legi dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel serta akan selalu berkoordinasi dengan tim pemeriksa atau auditor BPK RI perwakilan Sulut. “Semoga audit terhadap laporan keuangan mendapat hasil terbaik,” ucap Wabup Legi.

“Ini semua kita lakukan demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang ada di Minahasa Tenggara,” akunya. (Pdt)