Tomohon, Bunaken.co.id – Guna pemberian fasilitasi pengurusan izin usaha industri bagi industri kecil dan menengah berupa IUI, SIUP, TDP, dan PIRT sesuai kebutuhan atau kewajiban masing-masing IKM, diselenggarakan sosialisasi pemberian kemudahan izin usaha industri kecil dan menengah oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Kota Tomohon di Rogs Cafe & Resto Tomohon, Rabu (27/3/2019).

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc membuka kegiatan secara resmi. Sekda Lolowang di kesempatan itu mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Wale Kabasaran sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat khususnya bagi IKM/UMKM untuk mempermudah dalam pengurusan berbagai dokumen perijinan maupun non perijinan.

Kata Lolowang juga, salah satu hal yang paling utama adalah masalah biaya dalam pengurusan dokumen perijinan di MPP bersifat gratis alias bebas biaya bagi IKM/UMKM yang mau mengurus SIUP, TDP, IUI dan dokumen perijinan lainnya.

“Yang terpenting bagi IKM/UMKM tidak hanya dipermudah perijinannya, tetapi akan diberi pendampingan dan pembinaan untuk peningkatan usahanya melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Kota Tomohon,” sebut Sekda Lolowang.

Tampak hadir, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Kota Tomohon Ruddie Lengkong SSTP, narasumber dari Cluster Manager PT Bank Mandiri Manado Abdul Kadir Arisaid, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Tomohon Novi Politon, SE MM, dan dari unsur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Tomohon, peserta dari pelaku IKM bidang Pangan, IKM Percetakan, IKM Kerajinan. (Pdt)