Tahuna, Bunaken.co.id – Pemda Kabupaten Kepulauan Sangihe akhir bulan ini (Maret) akan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut.
Sekda Kabupaten Kepulauan Sangihe, Edwin Roring SE, ME, mengatakan saat ini BPK telah selesai melakukan pemeriksaan pendahuluan selama 40 hari.
“Setelah ini Pemda akan menuntaskan penyusunan LKPD,” kata Roring kepada wartawan di ruang kerjanya, kantor bupati Sangihe, Senin (18/3/19).
Dia menjelaskan, direncanakan LKPD ini akan diselesaikan sebelum tanggal 31 Maret, kemudian BPK akan kembali melakukan pemeriksaan.
“Seminggu setelah LKPD diserahkan mereka akan kembali lagi ke daerah, paling lambat 31 Maret itu tidak boleh molor,” tukasnya. (jerry sumarauw)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan