Gubernur Sulut Yulius Selvanus
MANADO, Bunaken.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bergerak cepat memastikan hak sipil korban bencana tetap terpenuhi.
Sebanyak 10 pasien korban banjir bandang asal Siau yang kini tengah dirawat di RSUP Prof. Kandou Malalayang menerima dokumen kependudukan berupa KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) pada Senin, 12 Januari 2026.
Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung di lingkungan rumah sakit untuk mempermudah para korban yang masih dalam masa pemulihan fisik maupun psikologis.
Langkah jemput bola ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus (YSK).
Tujuannya jelas, memastikan urusan administrasi tidak menjadi beban tambahan bagi warga yang sedang tertimpa musibah.
Dokumen kependudukan adalah kunci utama untuk mengakses bantuan sosial dan layanan kesehatan lanjutan. Menjamin hak dasar warga negara tetap terlindungi meski dalam situasi darurat.
Pemerintah memilih mendatangi warga, bukan menunggu warga datang dalam keterbatasan mereka.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadiscapilduk) Sulut, Christodharma Sondakh, yang mewakili Gubernur saat penyerahan, menegaskan bahwa identitas diri adalah fondasi perlindungan warga negara.
“Identitas kependudukan menjadi dasar bagi seluruh akses pelayanan publik. Maka, dokumen 10 pasien tersebut langsung kami serahkan di tempat agar mereka tidak lagi terbebani urusan adminstrasi saat fokus pada kesembuhan,” ujar Sondakh.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus, penanganan bencana di Sulut kini mencakup aspek yang lebih luas—tidak hanya bantuan medis dan evakuasi, tetapi juga pemulihan hak-hak dasar.
Kehadiran jajaran Pemprov di ruang perawatan RSUP Malalayang memberikan rasa aman bagi para korban dan keluarga. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dan mendampingi masyarakat di masa-masa tersulit mereka. (Jerry)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan