KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, SH, MSi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.

Paripurna pengesahan APBD Tahun 2025 pada Sabtu 30 November 2024, bertempat di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.

Pj. Wali Kota dalam sambutannya mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, disusun dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta  berdasarkan Tema Pembangunan Kota Kotamobagu pada tahun 2025 mendatang, yakni “Memantapkan Daya Saing Melalui Inovasi Seiring Dengan Peningkatan Investasi Dan Pemberdayaan Masyarakat,”.

“Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu juga berupaya untuk menetapkan target capaian, baik dalam konteks Daerah maupun Satuan Kerja, serta berbagai kegiatan yang menjadi  Target Kinerja Prioritas Pembangunan Tahun 2025. hal ini dilakukan untuk menjaga Konsistensi dan Keselarasan program pembangunan serta untuk penyesuaian terhadap kebijakan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Pusat,” kata Walikota Kotamobagu.

Walikota juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya serta penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah mengagendakan pelaksanaan Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.

Turut hadir Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta., S.E., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot., S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir. S.E., para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, para asisten dan  pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD dan ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.