KOTAMOBAGU – Sikap arogansi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolmong terhadap rakyat (baca : pelanggan) Kota Kotamobagu sudah sampai di ubun-ubun, alias tingkat kemarahan telah memuncak.
Pasalnya pelanggan PDAM Bolmong merasa selama ini terus diperas oleh gaya arogansi kekuasaan dengan pengancaman pemutusan alias pencabutan meteran air milik puluhan ribu pelanggan di Kota Kotamobagu, jika pelanggan menunggak atau belum sanggup membayar tagihan hingga tiga bulan berjalan, kendati pembebanan tagihan rekening air kepada pelanggan ditetapkan oleh pihak PDAM Bolmong secara sepihak dan tidak transparan meliputi rasio antara pemakaian kubikasi air yang ada di meteran dengan jumlah yang harus dibayar oleh pelanggan.
Banyak sekali warga Kota Kotamobagu yang selama ini jadi pelanggan air PDAM Bolmong menyatakan, pembayaran rekening air dinaikan sepihak oleh PDAM Bolmong hingga 6 ratus ribu perbulan, bahkan lebih lagi namun kenyataannya tidak pernah menunjukan bukti foto pemakaian air kepada pelanggan, dan ketika terjadi keterlambatan pembayaran pelanggan selalu diancam oleh petugas untuk dicabut meteran air.
“Ketika kami melakukan pembayaran di loket, kasir PDAM tidak pernah memberikan rincian pemakaian kubikasi air kami perbulan (bukti foto meter air), hanya nota bukti bayar saja. Indikasi ini jelas PDAM Bolmong menetapkan jumlah tagihan tidak sesuai dengan meteran air yang kami pakai,” kata sumber media ini, yang mengaku melakukan pembayaran 600 ribu perbulan di loket PDAM Bolmong.
Selain itu, kata sumber lainnya, PDAM juga secara sepihak menagih biaya administrasi sebesar Ro20 ribu perbulan dan denda 10 ribu perbulan disetiap kali pembayaran.
“Padahal pembayaran masih dalam bulan berjalan atau belum jatuh tempo kenapa harus biaya administrasi total Rp20 ribu?” ujar sumber.
Dengan penetapan sepihak jumlah tagihan oleh PDAM Bolmong tanpa melampirkan jumlah pemakaian perbulan hingga menyebabkan tagihan naik hingga jutaan rupiah dan ketika terjadi keterlambatan pembayaran akibat mahalnya tagihan air, “Pihak PDAM Bolmong selalu datang ke rumah dan memberikan ancaman kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pemutusan, sementara hak kami untuk mengetahui secara transparan mengapa tagihan air kami naik hingga jutaan, tapi tidak diberikan keterangan penggunaan jumlah kubikasi. Ini namanya pemerasan, PDAM Bolmong sudah jadi mesin yang memeras rakyat Kotamobagu yang menjadi pelanggan mereka,:” ketus sumber.
Hingga berita ini diturunkan, Plt.Direktur Utama PDAM Bolmong Rudy Mokoagow, sangat sulit ditemui. Beberapa kali ditemui dikantor namun oleh security mengatakan tidak ditempat, demikian berulang kali dihubungi via handphone, namun tidak mau diangkat. (audie kerap)
Tipe Pemerasan Versi PDAM Bolmong
- Menetapkan tagihan uang tanpa melampirkan kubikasi (bukti foto) pemakaian pelanggan
- Menetapkan biaya administrasi Rp20 ribu perbulan kepada pelanggan
- Menetapkan Denda Rp10 Ribu kepada semua pelanggan meski belum lewat jatuh tempo pembayaran rekening air
- Tidak melayani pembayaran cicilan satu bulan bagi pelanggan yang menunggak
Pemutusan atau pencabutan meter air dilakukan sepihak kalau tidak membayar semua jenis tagihan yang sudah dibebankan
(sumber : pelanggan PDAM Bolmong)
KOTAMOBAGU – Sikap arogansi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolmong terhadap rakyat (baca : pelanggan) Kota Kotamobagu sudah sampai di ubun-ubun, alias tingkat kemarahan telah memuncak.
Pasalnya PDAM Bolmong selama ini terus menerapkan gaya arogansi kekuasaan dengan pengancaman pemutusan alias pencabutan meteran air milik puluhan ribu pelanggan di Kota Kotamobagu, jika menunggak atau belum sanggup membayar tagihan hingga tiga bulan berjalan.
Kendati pembebanan tagihan rekening air kepada pelanggan ditetapkan oleh pihak PDAM Bolmong secara sepihak dan tidak transparan meliputi rasio antara pemakaian kubikasi air yang ada di meteran dan jumlah yang harus dibayar.
Banyak sekali warga Kota Kotamobagu yang selama ini jadi pelanggan air PDAM Bolmong menyatakan, pembayaran rekening air dinaikan sepihak oleh PDAM Bolmong hingga 6 ratus ribu perbulan, bahkan lebih lagi.
“Ketika kami melakukan pembayaran di loket, kasir PDAM tidak pernah memberikan rincian pemakaian kubikasi air kami perbulan, hanya nota bukti bayar saja. Indikasi ini jelas PDAM Bolmong menetapkan jumlah tagihan tidak sesuai dengan meteran air yang kami pakai,” kata sumber media ini, yang mengaku melakukan pembayaran 600 ribu perbulan di loket PDAM Bolmong.
Selain itu, kata sumber lainnya, PDAM juga secara sepihak menagih biaya administrasi sebesar Ro20 ribu perbulan dan denda 10 ribu perbulan disetiap kali pembayaran.
“Padahal pembayaran masih dalam bulan berjalan atau belum jatuh tempo kenapa harus didenda dan dibebankan biaya administrasi total Rp30 ribu?” ujar sumber.
Dengan penetapan sepihak jumlah tagihan oleh PDAM Bolmong tanpa melampirkan jumlah pemakaian perbulan hingga menyebabkan tagihan naik hingga jutaan rupiah dan ketika terjadi keterlambatan pembayaran akibat mahalnya tagihan air, “Pihak PDAM Bolmong selalu datang ke rumah dan memberikan ancaman kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pemutusan, sementara hak kami untuk mengetahui secara transparan mengapa tagihan air kami naik hingga jutaan, tapi tidak diberikan keterangan penggunaan jumlah kubikasi. Ini namanya pemerasan, menurut kami gaya seperti ini telah menjadikan PDAM Bolmong mesin yang memeras rakyat Kotamobagu yang menjadi pelanggan mereka,:” ketus sumber.
Hingga berita ini diturunkan, Plt.Direktur Utama PDAM Bolmong Rudy Mokoagow, sangat sulit ditemui. Beberapa kali ditemui dikantor namun oleh security mengatakan tidak ditempat, demikian berulang kali dihubungi via handphone, namun tidak mau diangkat. (audie kerap)
Tipe gaya indikasi pemerasan PENAGIHAN PDAM Bolmong bila belum dibayar, diancam dicabut meter air pelanggan
- Menetapkan tagihan uang tanpa melampirkan kubikasi pemakaian pelanggan
- Menetapkan biaya administrasi Rp20 ribu perbulan kepada pelanggan
- Menetapkan Denda Rp10 Ribu kepada semua pelanggan meski belum lewat jatuh tempo pembayaran rekening air
- Tidak melayani pembayaran cicilan satu bulan bagi pelanggan yang menunggak
- Pelanggan PDAM diancam Pemutusan atau pencabutan meter air sepihak kalau terlambat atau belum bisa membayar semua jenis tagihan yang sudah dibebankan (sumber : pelanggan PDAM Bolmong)

Tinggalkan Balasan