KOTAMOBAGU – Untuk mensukseskan hari H pencoblosan Pemilu Kada Serentak tanggal 27 November 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, akan memberikan pelayanan terbaik untuk perekaman e-KTP meski pada hari libur.
Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu, Roy Paputungan, baru-baru ini.
“Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024, Dinas Dukcapil Kota Kotamobagu akan melaksanakan Perekaman setiap hari kerja kantor dan juga akan melaksanakan pelayanan dihari libur,” ujarnya,
Lanjut Roy, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka pelayanan perekaman dan penerbitan e-KTP pada hari Sabtu sampai dengan hari Minggu, tanggal 16, 17, 23, 24 dan 27 November.
Roy mengatakan, bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP kata Roy, bisa datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman pada pukul 08.00 sampai 01.00 Wita di Kantor Disdukcapil Kotamobagu.
“Kami mengimbau kepada seluruh Lurah dan Sangadi se-Kota Kotamobagu untuk menghimbau warganya masing-masing yang berusia 17 tahun ketas atau yang sudah menikah dan belum melakukan perekaman E-KTP agar dapat hadir sesuai jadwal diatas dengan membawa Fotocopy Kartu Keluarga dan berpakaian bebas dan rapi,” imbaunya.

Tinggalkan Balasan