oleh

Asisten Walikota Kotamobagu Hadiri Sosialisasi Digelar KPU

 KOTAMOBAGU – Asisten I Pemkot Kotamobagu Nasli Paputungan mewakili Wali Kota Kotamobagu menghadiri sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu tahun 2024. Kegiatan dibuka langsung Ketua KPU Kota Kotamobagu Iwan Himawan Manoppo, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (28/3/2023).

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Kapolres AKBP Dasveri Abdi SIK, Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Topan Angker, Komisioner Bawaslu Kotamobagu Ivan B. Tandayu serta peserta sosialisasi yang terdiri dari Partai politik, sejumlah organisasi hingga unsur media.

Asisten 1 sekda kotamobagu Nasli Paputungan menyampaikan, bahwa pemerintah daerah senantiasa siap mendukung suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang, termasuk tahapan yang saat ini terus bergulir.

“Pemerintah daerah sendiri terkait penyelenggaraan pesta demokrasi tentunya mendukung dan memfasilitasi apa-apa yang kemudian menjadi tanggung jawab, karena secara keseluruhan dalam sistem pemerintahan bahwa semua hajatan di wilayah Kota Kotamobagu merupakan tanggung jawab Pemkot Kotamobagu,”ujarnya.

Nasli mengatakan, sesuai dengan sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2023 hari ini, maka diharapkan kepada semua unsur terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan tetap mematuhi aturan dari pihak penyelenggara.

“Kita yang hadir dalam kegiatan ini tentunya punya tugas masing-masing, namun memiliki tujuan yang sama yakni menciptakan stabilitas keamanan di Kotamobagu dalam rangka pelaksanaan hajatan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 mendatang,”ungkapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed