KOTAMOBAGU – Andi Ladu Manoppo notabene ahli waris tanah eks Pasar Serasi memberikan rekomendasi kepada jajaran Polres Kotamobagu untuk menindak tegas dalang provokator yang bejibaku memanasi pedagang.
Bahkan Andy Ladu menyebutkan agar pihak Polres Kotamobagu bertindak tegas, selain mengamankan beberapa terduga pelaku yang melakukan hal-hal melanggar hukum juga tidak segan menangkap oknum provokator dari luar yang menyusup ketengah pedagang kemudian membuat gaduh.
Hal itu diungkapkan Andi Ladu Manoppo, lewat sambungan telepon seluler, pada Kamis (25/08/2022).
“Kalau ini kebijakan pemerintah, wajib polisi dukung. Kalau ada masyarakat yang melanggar terkait dengan kebijakan ini, dan memang ada unsur pelanggaran hukum, polisi harus melihat sisi pelanggaran itu, dan hak polisi untuk menindak,” ujar Andi Ladu.
Tidak hanya itu, Andi Ladu Manoppo juga meminta agar pihak kepolisian bisa menindak tegas, orang luar yang masuk, dan mencoba memprovokasi pedagang.
“Relokasi ini, urusan pedagang dengan pemerintah. Kalau ada orang luar yang masuk (maksud menyusup), terus mencoba memprovokasi itu tidak boleh. Polisi tindak saja kalau begitu,” tegasnya.
Andi Ladu juga memberikan himbauan ke pedagang untuk tidak bertindak anarkis, serta mengikuti langkah pemerintah.
“Himbauan ke masyarakat khususnya pedagang, kalau ada kebijakan pemerintah jangan melawan, apalagi sampai anarkis. Sebab, negara kita ini negara hukum,” tuturnya. (tim)

Tinggalkan Balasan