Manado, Bunaken.co.id – DPRD Provinsi Sulawesi Utara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Pembentukan pansus tersebut menjadi langkah lanjutan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Dalam susunan yang telah ditetapkan, Raski Mokodompit dipercaya sebagai Ketua Pansus, didampingi Louis Carl Schramm sebagai Wakil Ketua, serta Remly Kandoli sebagai Sekretaris.
Selain itu, pansus juga diperkuat oleh para koordinator, yakni Fransiscus Andi Silangen, Michaela E. Paruntu, Royke R. Anter, dan Stela M. Runtuwene.
Adapun anggota pansus lainnya berasal dari berbagai fraksi, di antaranya Vonny J. Paat, Muslimah Mongilong, Jeane Laluyan, Berty Kapojos, Toni Supit, Royke O. Roring, serta Priscilla C. Wurangian.
Pansus ini akan bertugas melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ Gubernur, termasuk mengevaluasi capaian program, penggunaan anggaran, serta memberikan rekomendasi strategis untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Melalui pansus tersebut, DPRD Sulut diharapkan dapat menghadirkan rekomendasi yang konstruktif dan tepat sasaran, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pembentukan pansus ini juga menegaskan komitmen DPRD dalam memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara
(**/Fer)

Tinggalkan Balasan