JAKARTA, Bunaken.co.id – Sulawesi Utara kembali mengukir sejarah di kancah nasional.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi menjadi lembaga pelatihan daerah pertama di Indonesia yang berhasil menyabet Sertifikat Akreditasi Nilai A dalam bidang Pemeriksaan Keuangan Negara.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI di Jakarta pada Selasa, (27/01/2026).
Sapu Bersih Nilai A di Empat Program Unggulan
Pencapaian ini terbilang luar biasa karena bersifat komprehensif. Empat program pelatihan yang diajukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Sulut seluruhnya berhasil meraih predikat tertinggi (Akreditasi A), yaitu:
Program Pelatihan Probity Audit
Program Pelatihan Pemeriksaan Pengadaan Barang dan Jasa
Program Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Daerah
Program Pelatihan Review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Kepala Badiklat PKN BPK RI menegaskan bahwa Sulut adalah pelopor bagi BPSDMD di seluruh Indonesia dalam meraih standar akreditasi ini, yang membuktikan kualitas penyelenggaraan pelatihan di Bumi Nyiur Melambai telah terstandar secara nasional dan sangat kredibel.
Wujud Nyata Komitmen “Sulut Maju”
Investasi pada Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kunci utama di era kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus. Prestasi ini dipandang bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
Kepala BPSDMD Sulut, Dr. Drs. Audy Pangemanan, AP, M.Si, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas visi besar Gubernur.
”Penghargaan ini adalah buah dari bimbingan dan arahan Bapak Gubernur Yulius. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga mutu dan profesionalisme aparatur demi mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujar Audy Pangemanan.
Dampak bagi Masyarakat
Dengan akreditasi ini, Pemprov Sulut kini memiliki kewenangan dan standar resmi dalam mencetak aparatur yang ahli dalam mengawal keuangan negara. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir penyimpangan anggaran dan memastikan setiap rupiah APBD digunakan tepat sasaran untuk kepentingan rakyat.
(**/Jerry)

Tinggalkan Balasan