Ketua KIP Sulut Andre Mongdong (foto istimewa)

​MANADO, Bunaken.co.id – Mencuatnya kabar mengenai hasil Elektronik Monitoring Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang menempatkan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada posisi terendah dengan nilai nol, mendapat tanggapan serius dari Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sulut, Andre Mongdong.

​Andre menjelaskan bahwa predikat “Tidak Informatif” yang diraih Sulut merupakan konsekuensi dari tidak diisinya kuesioner pada platform online E-Monev oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulut.

​Menurut Andre, penilaian yang dilakukan oleh KIP Pusat melibatkan berbagai tahapan mulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi, hingga uji publik. Namun, hingga batas waktu Juni 2025, pihak PPID Pemprov Sulut tidak mengembalikan platform tersebut.

​”Mengapa Sulut mendapatkan nilai nol? Hal ini disebabkan karena platform online E-Monev tidak diisi dan tidak dikembalikan oleh PPID Utama di Diskominfo, dalam hal ini kepala dinas atau staf yang ditunjuk,” tegas Andre kepada awak media, Selasa (30/12/2025).

​Ironisnya, kondisi ini diakui Andre bukan hal baru. Kelalaian ini disebut telah terjadi selama kurang lebih empat tahun berturut-turut. Hasil yang memprihatinkan ini menempatkan Sulut sejajar dengan Provinsi Papua dalam hal rendahnya komitmen keterbukaan informasi.

​Ia juga mengklarifikasi bahwa hasil penilaian tahun 2025 ini mengacu pada kinerja tahun sebelumnya.

“Parameter penilaian tahun 2025 adalah kondisi sepanjang tahun 2024. Jadi, pejabat yang bertanggung jawab atas kondisi ini adalah pejabat di era sebelumnya, bukan pejabat yang menjabat saat ini,” tambahnya guna meluruskan pemberitaan yang beredar.

​Meskipun hasil ini mengecewakan, Andre menekankan bahwa ini harus menjadi “tanda awas” bagi Pemprov Sulut, khususnya Diskominfo, untuk memantapkan tupoksi sebagai PPID Utama. KIP Sulut menyayangkan selama ini jarang dilibatkan dalam proses pendampingan pengisian platform tersebut.

​Beberapa poin evaluasi yang ditekankan antara lain:

​Optimalisasi PPID Utama: Memastikan koordinasi dengan PPID pelaksana di setiap OPD berjalan baik.

​Transparansi: Menyeriusi kinerja lembaga publik demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.

​Pendampingan: Memanfaatkan ruang diskusi yang dibuka oleh KIP Sulut untuk pengisian platform E-Monev di masa mendatang.

​”Mari kita awasi bersama untuk transparansi pemerintahan yang bersih. Keterbukaan informasi pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan bersama,” pungkas Andre. (Jrp)