Kotamobagu, Bunaken.co.id – Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di areal pebukitan Oboy, perbatasan Desa Ponompiaan dan Pusian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Jumat, 5 Desember 2025, memicu protes warga.
Puluhan penambang lokal sempat berlarian menyelamatkan diri saat Tim Tipidter Polres Bolmong bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) Bolmong turun ke lokasi.
Namun, warga menyoroti adanya dugaan tebang pilih oleh aparat penegak hukum karena operasi penertiban tersebut dinilai tidak menyentuh puluhan hektar areal PETI milik PT Xinfeng Gema Semesta, yang juga disebut berstatus tambang ilegal.
“Kami heran jika hanya pertambangan yang ada di puncak bukit Oboy yang dilakukan penertiban, sedangkan PETI milik PT Xinfeng yang kami tahu adalah investasi WNA China, sama sekali tidak didatangi dan ditertibkan,” kata seorang warga setempat kepada media ini.
Warga menyebut PT Xinfeng sudah beroperasi sekitar lima bulan, melakukan penebangan pohon secara masif, menggunakan banyak tenaga kerja, serta sudah memproduksi pengolahan emas yang mengakibatkan kerusakan pegunungan di Oboy.
“Kami minta Pak Kapolres Bolmong jangan tebang pilih. Kalau mau tertibkan, tertibkan semua dan jangan melindungi PT Xinfeng,” tegas sejumlah warga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Bolmong, Aldy Pudul, saat dikonfirmasi mewakili Bupati Bolmong Yusra Alhansyi, membenarkan adanya operasi penertiban yang dilakukan bersama Polres Kotamobagu.
“Iya yang kami datangi adalah aktivitas tambang di puncak Oboy (bukan areal PETI PT Xinfeng). Di mana kegiatan itu sangat membahayakan karena materialnya membahayakan,” jelas Aldy Pudul, Sabtu, 6 Desember 2025.
Aldy juga membenarkan bahwa dalam operasi tersebut, ada beberapa ekskavator yang telah dipasangi police line oleh tim mereka.
Hingga berita ini dipublish, media belum mendapatkan informasi dari Kapolres Bolmong AKBP Lido Hartono. (Jrp)

Tinggalkan Balasan