MITRA, Bunaken.co.id– Pemerintah Desa Minanga, Kecamatan Posumaen Kabupaten Minahasa Tenggara, meyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 1 -6 Tahun 2025 bagi 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hukum tua Constantine Ratuliu, menyampaikan, bahwa pemberian bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT DD) tahun 2025 ini bertujuan untuk membatu perekonomian dan meringankan beban masyarakat.

“Pemberian bantuan BLT bersumber dari dana desa untuk membantu perekonomian dan meringankan beban masyarkat, untuk itu di harapkan dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata hukum tua.
Para penerima BLT ini, dikatakan Hukum tua, bahwa, berdasarkan hasil rapat musyawarah desa penyaluran BLT DD bagi keluarga yang kurang mampu yang berada di desa Minanga.

“Jadi penerima BLT DD tahun 2025 ini bagi Keluarga yang kurang mampu dan berdasarkan musyawarah desa,” kata Hukum tua.
Ditambahkannya, pada penyaluran BLT DD didampingi langsung oleh hukum tua Minanga Constantine Ratuliu,
“Jadi penyaluran BLT DD di kantor Bank Sulut Pemerinta Desa turut hadir untuk lakukan pendampingan penyaluran bantuan yang diberikan kepada warga desa Minanga,” tutupnya. (stenly)
Tinggalkan Balasan