Manado. Bunaken.co.id.- Pemerintah propinsi Sulawesi Utara khususnya dinas Pekerjaan Umum, sepertinya tidak mau ambil peduli terhadap pengrusakan irigasi yang dilakukan oleh PT KKI selama dua tahun terakhir.
Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya langkah yang diambil oleh pemerintah Propinsi dibawah pimpinan kepala dinas pekerjaan umum Steve Kepel terhadap pengrusakan dua irigasi di Desa Bolangat Timur Kecamatan Samtumbolang Kabupaten Bolaang Mongondow.
Pengrusakan tersebut disinyalir akibat dari tindakan pihak PT. Karunia Kasih Indah (KKI) yang merubah lahan Hak Guna Usaha (HGU) dari lahan persawahan menjadi lahan kelapa sawit. Dimana dua irigasi itu dibangun tahun 1996 dengan menelan anggaran APBD sebesar Rp.9 miliar dan tahun 2015 telan anggaran Rp.3,2 miliar kini bak sampah tak berguna.
Lebih miris lagi, lahan persawahan sebesar 10 Hektar yang sudah ditanami padi oleh warga dalam sekejap diubah jadi rumput karena tidak dialiri air lagi padahal irigasi tersebut merupakan aset daerah yang harus dipertahankan.
Menanggapi kondisi tersebut, Ir.Julius Jems Tuuk Anggota DPRD Sulut dengan lantang mengatakan bahwa Edwin Silangen, Sekretaris Pemprov Sulut gagal total.
“Beliau gagal dalam mengawasi anak buahnya,” ujar Tuuk lewat ponsel, Selasa (30/5/2017).
Lanjut Tuuk, seharusnya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulut sebagai instansi terkait prihatin dengan kondisi irigasi di Bolangat.
“Dinas PU Provinsi Sulut tidur. Sudah dua tahun PT. KKI rusak irigasi, kemana aja mereka,” tegas personil Komisi I bidang Pemerintahan ini.
Tuuk pun menilai, pejabat PU hanya kerja saat ada proyek yang akan dikerjakan, tetapi tidak memperhatikan segi pengawasan.
“Saat mengawasi sudah tidak mau. Inilah wajah PU Sulut. Mungkin saat pengawasan uangnya sudah tidak ada, jadi mereka malas mengawasi. Ini salah satu bentuk kegagalan dari Tim Edwin Silangen,” pungkas Legislator dapil Bolaang Mongondow Raya yang dikenal getol perjuangkan hak rakyat.
Menanggapi hal itu, Dinas PU Provinsi Sulut lewat Kepala Dinas Steve Kepel, saat dikonfirmasi wartawan lewat ponsel mengatakan akan segera meninjau lokasi irigasi tersebut.
“Besok tim kami akan tinjau lapangan. Bila memang ada pengrusakan aset pemprov maka akan di proses secara hukum,” tandas Kepel. (Bin/st)
Tinggalkan Balasan