Tomohon, Bunaken.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2019, Rabu (4/9/2019) bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Lt 2.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman mewakili Sekretaris Daerah Harold V Lolowang, mengatakan laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.

Hal terpenting yang katakannya, diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai hasil analisa terhadap pengukuran kinerja.

IMG-20190904-WA0062

“Laporan akuntabilitas kinerja ini juga digunakan untuk bahan evaluasi pemerintah daerah sejauh mana pencapaian atas target yang telah ditetapkan oleh masing-masing perangkat daerah secara tepat dan terukur,” ujarnya.

Untuk diketahui, laporan kinerja yang disusun adalah salah satu bagian dari sistem akuntabilitas kinerja pemerintah (SAKIP) yang dimulai dari perencanaan yang tepat dengan indikator-indikator kinerja yang terukur.

Sementara, Kepala Badan Organisasi dan SDM Sekretariat Daerah Kota Tomohon Harny Korompis rakor bertujuan memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya, memberikan saran perbaikan sebagai percepatan pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi birokrasi dan Menetapkan Indeks RB dan Tingkat Akuntabilitas.

Turut hadir dalam Rakor Asisten Umum Lily Solang, Staf Ahli Walikota Bidang Administrasi dan SDM Vonny Pontoh, para Sekretaris Dinas/Badan serta yang mewakili. (Pdt)