Ratahan, Bunaken.co.id – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH didampingi Wakil Bupati Drs Jesaja JO Legi menghadiri Rapat Paripurna DRPD Kabupaten Mitra dalan rangka Pembicaraan tingkat pertama atas: Ranperda Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman; Ranperda Tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU), Pembicaraan tingkat Kedua atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mitra tahun 2018-2023, yang berlangsung di Kantor DPRD Kab Mitra, Jumat (8/3/2019).

Bupati Sumendap pada kesempatan itu mengatakan, Ranperda tentang perumahan dan kawasan pemukiman memang harus diatur mulai saat ini. “Contoh ada bencana alam minta sumbangan saya bilang tidak boleh sudah tahu tahu daerah rawan longsor didirikan rumah, jadi semua ada hubungan dengan RDTR, RTRW, masterplan, site plant,” jelas Sumendap.

d1673519-1aa8-4463-816b-8401cfab985b

Lanjut kata Sumendap, dikuatirkan mana yang bisa dibiayai pemerintah daerah, mana yang dapat dibiayai BPBD dan mana yang tidak dapat dibiayai. Nanti diatur semua setelah ada Ranperda ini, di situ ada rencana detail tata ruang, master plan perkotaan, site plan perkotaan. Nanti di situ dilihat semua kondisi, kondisi mana yang boleh jadi pemukiman, perkebunan dan pertanian, Perda ini akan jalan setelah RTRW disahkan oleh DPRD.

Terkait Ranperda TPU, dikatakannya di Mitra sudah tidak ada masalah lagi dengan TPU, berbeda dengan beberapa daerah lain di Sulut. “Sebab di Kabupaten Mitra beranjak dari protes permasalahan di Tombatu dan Silian, ada satu keluarga yang hendak membuat pekuburan keluarga tapi di tempat itu sudah menjadi kawasan pemukiman, sehingga tidak memungkinkan membuat pekuburan keluarga,” tuturnya sembari mengatakan ke depan akan diatur di mana untuk membuat pekuburan keluarga, harus membeli di kawasan pekuburan umum, sebagai saran mudah-mudahan hal ini cepat terselesaikan.

Sumendap melanjutkan, berkaitan dengan pendapat akhir fraksi terkait Ranperda RPJMD Kabupaten Mitra 2018-2023, maka frame untuk pembangunan 5 tahun berdasarkan visi misi saya itu tidak akan lari dari sana, dan itu saya akan mempertanggungjawabkan semua.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Mitra Marty Ole. (Pdt)