Manado, Bunaken.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pembahasan tersebut digelar di ruang Paripurna, Senin (13/4/2026).
Dalam rapat tersebut, anggota Pansus, Jeane Laluyan, menyoroti pentingnya kejelasan penggunaan anggaran pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Menurutnya, setiap alokasi anggaran harus disertai dengan rincian yang jelas, mulai dari peruntukan hingga realisasi di lapangan.
“Seharusnya anggaran ini harus jelas. Contohnya, jika sebuah SKPD mendapatkan anggaran Rp5 miliar, anggaran ini digunakan untuk apa? Realisasinya bagaimana, terdiri dari berapa kegiatan, kinerjanya seperti apa, dan pelaksanaannya bagaimana?” tegas Laluyan.
Ia menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah yang harus disampaikan secara rinci dan transparan.
“Harusnya laporan pertanggungjawabannya dilaporkan secara detail, bukan mengulang lagi yang sudah ada. Misalnya, di SKPD mana yang mengalami kekurangan anggaran, mana yang ada penambahan, dan bagaimana realisasi akhirnya di lapangan,” tambahnya.
Laluyan berharap melalui kerja Pansus ini, seluruh SKPD dapat menyajikan data yang akurat dan transparan. Dengan demikian, fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan maksimal demi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.
(**/Fer)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan